Langkah dan proses spesifik untuk mengekspor mobil bekas ke luar negeri adalah sebagai berikut:
Persiapan Bahan Deklarasi: Perusahaan produksi atau perusahaan distribusi perlu menyerahkan serangkaian materi deklarasi ke departemen perdagangan, termasuk informasi dasar perusahaan, situasi bisnis dan rencana pengembangan selama tiga tahun ke depan, dll.
Kendaraan Pembelian Besar: Temukan mobil bekas yang memenuhi standar ekspor dan memastikan bahwa usia dan standar emisi kendaraan memenuhi persyaratan negara target.
SPLY UNTUK KUALIFIKASI EKSPOR: Anda dapat memilih untuk mendirikan perusahaan perdagangan dengan kualifikasi ekspor, atau bertahan pada perusahaan yang sudah ada dan mengajukannya dengan Kementerian Perdagangan.
SPEKATIR VEHICLE: Pilih agen inspeksi yang memenuhi syarat untuk diperiksa untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar negara tujuan. Konten inspeksi meliputi penampilan, sasis, mesin, dll.
Handle Prosedur Domestik: termasuk pendaftaran kendaraan bermotor, pendaftaran transfer, dll., Kirim sertifikat dan voucher yang relevan.
Apply untuk Lisensi Ekspor: Tangani ini melalui "Platform Unified Sistem Bisnis Kementerian Perdagangan" dan berikan dokumen yang diperlukan seperti Sertifikat Pendaftaran Kendaraan dan Kontrak Ekspor.
Export Customs Declaration and Transportation: Pilih moda transportasi yang sesuai, seperti transportasi kontainer, dan mempercayakan broker bea cukai untuk melakukan deklarasi bea cukai ekspor untuk memastikan bahwa semua prosedur lengkap dan izin bea cukai lancar.
Clearance Customs Di negara tujuan: Setelah kendaraan tiba di negara tujuan, ia harus melalui prosedur izin bea cukai dan membayar pajak dan biaya yang relevan. Setelah bea cukai selesai, dapat dikirimkan untuk digunakan.
