Kualifikasi berikut diperlukan untuk ekspor mobil bekas:
Kualifikasi Pusat : Perusahaan ekspor mobil bekas harus terdaftar di Cina dan memiliki status orang hukum independen. Jenis perusahaan termasuk perusahaan produksi dan perusahaan distribusi. Perusahaan produksi harus dimasukkan dalam "Pengumuman tentang Perusahaan dan Produk Produksi Kendaraan Bermotor Jalan", dan produk yang diekspor harus diproduksi oleh perusahaan itu sendiri. Perusahaan distribusi harus memiliki lokasi bisnis yang tetap dan pengalaman penjualan mobil, serta kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi mobil bekas, dan mempekerjakan setidaknya 3 profesional.
Lisensi Export: Perusahaan harus mengajukan permohonan lisensi ekspor, yang merupakan langkah yang diperlukan sebelum diekspor. Bahan aplikasi termasuk Formulir Aplikasi Lisensi Ekspor, Kontrak Ekspor, Sertifikat Pendaftaran Kendaraan Bermotor, Laporan Uji Produk, dll.
Operasi Legal: Perusahaan harus beroperasi secara hukum dan sesuai dengan peraturan, dan mematuhi undang -undang dan peraturan yang relevan seperti keselamatan produksi, perlindungan lingkungan, perpajakan, bea cukai dan manajemen valuta asing.
Persyaratan Lainnya: Perusahaan harus mengirimkan materi aplikasi untuk bisnis ekspor mobil bekas melalui "Platform United dari Sistem Bisnis Kementerian Perdagangan", dan hanya dapat melakukan bisnis ekspor mobil bekas setelah ditinjau oleh otoritas perdagangan tingkat provinsi di lokasi mereka. Selain itu, ekspor mobil bekas tidak dikenakan tarif ekspor, tetapi deklarasi akses pasar diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar akses pasar target.
