Nomor plat mobil yang digunakan tidak dapat ditransfer secara langsung, tetapi dapat terus digunakan dalam kondisi tertentu.
Menurut "Peraturan Pendaftaran Kendaraan Bermotor", ketika kepemilikan kendaraan berubah, nomor plat dari pemilik asli dapat terus digunakan oleh pemilik baru. Secara khusus, ketika kendaraan ditransfer ke orang lain, pemilik asli dapat memilih untuk mempertahankan nomor plat asli, asalkan plat nomor kendaraan perlu digunakan selama lebih dari satu tahun dan semua pelanggaran kendaraan asli ditangani. Pemilik baru juga memiliki hak untuk mengajukan permohonan penggunaan plat nomor, tetapi perlu memilih kembali nomor tersebut dan melisensikannya setelah menyelesaikan transfer mobil yang digunakan.

Selain itu, jika pemilik asli ingin menyimpan nomor plat setelah transfer, ia harus membeli mobil baru dalam waktu enam bulan dan menggunakan kembali nomor plat. Saat mendaftarkan kendaraan bermotor yang baru dibeli, pemilik baru dapat mengajukan permohonan ke kantor manajemen kendaraan untuk menggunakan nomor plat kendaraan bermotor asli, tetapi perlu memenuhi persyaratan tertentu, seperti pemilik kendaraan bermotor asli telah memiliki kendaraan bermotor asli dan menggunakan nomor plat asli selama lebih dari satu tahun, dan pelanggaran keselamatan lalu lintas jalan dan aksiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor asli telah ditangani.
